Satpol PP Dipersenjatai, Komisi II Panggil Mendagri
Ilustrasi Satpol PP
JAKARTA - Setelah masa reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berakhir, Komisi II DPR akan memanggil Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkait pembekalan senjata bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Kita akan tanyakan ke Mendagri kenapa bisa begitu (Satpol PP diberi Senpi)," ujar anggota Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Agus Purnomo saat dihubungi okezone, Rabu (7/7/2010).
Agus menilai pemberian senjata belum menjadi prioritas dalam menjalankan tugas Satpol PP. "Yang dihadapi Satpol PP kan masyarakat sipil, kalau konteksnya untuk menegakkan Perda saya rasa belum menjadi prioritas dan urgen," imbuhnya.
Apalagi, sambung dia, reputasi Satpol PP pasca tragedi berdarah di Makam Mbah Priok, Tanjung Priok, beberapa waktu lalu masih buruk. Sebagai penggantinya, Satpol PP sebaiknya dibekali pendidikan untuk meningkatkan kompetensi seperti pendidikan kepribadian, akhlak dan moralitas, dan kemampuan bernegosiasi dengan masyarakat.
"Sebaiknya pendidikan untuk meningkatkan kompetensi anggota Satpol PP ditingkatkan karena reputasinya masih buruk di mata masyarakat, jadi pemeberian Senpi belum urgen dan Komisi II tidak setuju dengan itu," pungkasnya
0 komentar:
Posting Komentar